Pelajaran Pemuda: Karya Imam Syafi’i
𝗣𝗔𝗥𝗔𝗭𝗢𝗢𝗠𝗘𝗥𝗦 -Bernama lengkap Muhammad ibn Idris ibn al-Abbas ibn Usman ibn Syafi’i ibn as-Saib, memiliki garis keturunan dengan Rasulullah 𝘴𝘩𝘢𝘭𝘭𝘢𝘭𝘭𝘢𝘩𝘶 𝘢𝘭𝘢𝘪𝘩𝘪 𝘸𝘢𝘴𝘢𝘭𝘭𝘢𝘮 pada kakeknya Abdul Manaf, yang populer dengan nama Imam Syafi’i.
Nama Syafi’i sendiri nisbah dari nama kakeknya, Syafi’i ibn Saib. Terdapat perbedaan pendapat di mana Imam Syafi’i lahir, beberapa riwayat menyebutkan di Gaza, dan ada yang menyebutkan di Asqalan atau Yaman.
Imam Syafi’i ialah seorang mujtahid mutlaq mutsaqqil (jika berijtihad tidak membutuhkan hasil ijtihad orang lain) karena Imam Syafi’i peletak dasar ilmu ijtihad, tokoh yang pertama kali menyusun dan menetapkan kaidah-kaidah ijtihad.
Tokoh yang dipandang modernis dalam pemikiran serta pandangannya ini, selain menjadi pengajar juga pengarang kitab, karyanya menjadi referensi primer hingga saat ini. Ada dua fase karya kitab Imam Syafi’i sebagai berikut:
- Fase Irak, antara tahun 195-199 H, atau 𝘲𝘰𝘶𝘭 𝘲𝘰𝘥𝘪𝘮.
2. Fase Mesir, yang antara tahun 200-204 H, atau 𝘲𝘰𝘶𝘭 𝘫𝘢𝘥𝘪𝘥.
Baca Juga: Semua Butuh Proses, Tidak Ada yang Instant
Berikut adalah 3 mahakarya Imam Syafi’i yang terpopuler:
1. 𝘈𝘭-𝘙𝘪𝘴𝘢𝘭𝘢𝘩
Kitab 𝘈𝘭-𝘙𝘪𝘴𝘢𝘭𝘢𝘩 merupakan kitab tentang kaidah ushul fikih pertama. Penulisan kitab ini atas permintaan murid Imam Syafi’i, Abdurrahman bin Mahdi (seorang ulama hadits yang terkenal di kota Hijaz).
Abdurrahman bin Mahdi mengirimkan surat kepada Imam Syafi’i untuk menulis sebuah kitab yang mengandung makna Al-Qur’an, kehujjahan ijma’ (kesepakatan ulama dalam menetapkan suatu hukum), ilmu hadits, serta nasikh dan mansukh (Dalil hukum yang menghapus dan yang dihapus).
Nama 𝘈𝘭-𝘙𝘪𝘴𝘢𝘭𝘢𝘩 datang dari wujud balasan Imam Syafi’i kepada Abdurrahman bin Mahdi. Kitab 𝘈𝘭-𝘙𝘪𝘴𝘢𝘭𝘢𝘩 sendiri adalah kitab yang berisi kumpulan kaidah ushul fikih yang kaidahnya itu diperkuat oleh dalil.
Berdasarkan jurnal dengan judul Kitab Imam Syafi’i karya Salmah Intan, Kitab 𝘈𝘭-𝘙𝘪𝘴𝘢𝘭𝘢𝘩 menjelaskan tentang:
1. Al-Qur’an dan penjelasannya
2. Al-Sunnah dan kedudukannya
3. Nasikh Mansukh
4. Hadits Ahad (Hadits yang riwayatnya perorangan)
5. Qiyas (Perpadanan suatu hukum)
6. Ijtihad (Kesungguhan ulama dalam menemukan hukum)
2. Musnad Imam Syafi’i
Musnad Imam Syafi’i merupakan kumpulan-kumpulan hadits oleh Imam Syafi’i kemudian penyusunannya oleh ahli hadits, Abu Al-Abbas Al-Ashom.
Kata Musnad sendiri mempunyai beberapa arti, yaitu hadits yang disandarkan kepada periwayatnya, atau kitab yang berisi kumpulan hadits dengan sistem penyusunan berdasarkan nama sahabat yang menyebutkan sanadnya secara lengkap.
Imam Syafi’i bukanlah seorang ulama yang berkontibusi pada bidang fikih dan ushul fikih saja, melainkan pada bidang hadits juga. Imam Syafi’i menyusun 𝘔𝘶𝘴𝘯𝘢𝘥 Imam Syafi’i, melainkan ulan hadits yang dari kitab 𝘈𝘭-𝘙𝘪𝘴𝘢𝘭𝘢𝘩 dan kitab 𝘈𝘭-𝘜𝘮𝘮 (penjelasan setelah paragraf berikut).
Musnad Imam Syafi’i bukanlah termasuk kitab standar hadits yang lima (Sahih Bukhari, Sahih Muslim, Sunan Abu Daud, Sunan Tirmidzi, Sunan An-Nasa’i). Walaupun tidak termasuk standar hadits yang lima, Musnad Imam Syafi’i pernah mendapat perhatian ulama dan kalangan ahli hadits pada abad kedua.
3. 𝘈𝘭-𝘜𝘮𝘮
Melansir dari buku 𝘉𝘪𝘰𝘨𝘳𝘢𝘧𝘪 𝘐𝘮𝘢𝘮 𝘔𝘶𝘩𝘢𝘮𝘮𝘢𝘥 𝘣𝘪𝘯 𝘐𝘥𝘳𝘪𝘴 𝘈𝘴-𝘚𝘺𝘢𝘧𝘪’𝘪, karya Wildan Jauhari, Kitab 𝘈𝘭-𝘜𝘮𝘮 termasuk kitab yang terakhir ditulis oleh Imam Syafi’i. Kitab ini juga biasa dikatakan kitab induk karena penulisan madzhab Syafi’i berasal dari kitab ini.
Nama Al-Umm berasal dari muridnya, Ar-Rabi ibn Sulaiman al-Murady. Kitab Al-Umm menjadi bukti keluasaan Imam Syafi’i dalam mendalami ilmu fikih. Kitab yang menjadi wujud nyata berdirinya madzhab Imam Syafi’i ini mengandung lima poin pembahasan:
1. Furu’ Faqih (Perincian ilmu fikih tentang halal dan haram serta hukum berbagai perbuatan)
2. Ushul Fikih seperti pembahasan Ar-Risalah
3. Fiqh Muqorron (Fikih Perbandingan) membahas tentang perbedaan pendapat Imam Malik dan Imam Syafi’i, atau perbedaan pendapat Imam Abu Hanifah dan Ibn Abi Lail
4. Ayat hukum beserta tafsirnya
5. Kumpulan hadits dan atsar hukum lengkap dengan sanadnya sebagai dalil pembahasan hukum.
Seperti itulah biografi singkat dan tiga mahakarya populer Imam Syafi’i yang bermanfaat hingga sekarang. Penolong sunnah dan penopang hadits tersebut bertempat istirahat terakhir di Fusthat, Mesir.